Indonesia mempunyai pasar aset virtual sekarang ini. Namanya dikenal sebagai Bitcoin Indonesia di bawah manajemen PT. Bitcoin Indonesia. Market atau exchange ini memperjualbelikan aset virtual atau disebut juga sebagai digital coin atau crypto-currency. Aset virtual mempunyai posisi bukan sebagai mata uang suatu negara namun sebagai harta atau aset di dunia maya.Jadi pada dasarnya coin ini bukan alat pembayaran, namun barang yang diperdagangkan. Perdagangannya melalui penyesuaian dengan mata uang umum atau berdasarkan suatu kurs (nilai) coin digital di pasar digital coin. Jadi, digital coin malah akan memberikan efek penstabilan pada perekonomian internasional. Karena digital coin berperan seperti emas atau saham konvensional dimana mampu menjadi alat investasi yang bisa bertahan terhadap inflasi.
Model jual-belinya mirip dengan pasar saham atau stock exchange konvensional, misalnya di Bursa Efek Indonesia. Paling tidak, ada dua perbedaan, yaitu saat penerbitan dan pemecahan aset (split). Jika penerbitan saham konvensional disebut emisi, maka aset virtual diterbitkan lewat ICO. Split saham konvensional mempunyai nama yang sama dan dari perusahaan yang sama lalu diemisi muncul pecahan kecil dari saham yang sudah ada dari suatu perusahaan, maka digital coin dilakukan split dengan cara yang sedikit berbeda. Digital coin displit dengan nama turunan baru dan bukan dari satu perusahaan, tetapi dari suatu coin digital. Split coin umumnya mengambil satu block suatu coin untuk dijadikan indukan split lalu diturunkan untuk memunculkan satu coin digital baru lalu akan menjadi aset virtual baru. Setiap kali digital coin displit, maka semua pasar digital coin di seluruh dunia harus mengikuti peraturan split ini. Split tersebut dikenal sebagai Segwit2x atau Segregation Witnes 2x dimana tindakan digital keseluruhan memberlakukan persetujuan split coin baru dari turunan coin lama, misalnya Bitcoin displit memunculkan Bitcoin Gold. Dan, setiap orang yang memiliki coin digital yang displit, otomatis dia akan mendapatkan coin baru tersebut dengan jumlah 1:1.
Lalu, untuk berinvestasi dan memperdagangkan coin digital investor bisa melakukannya dengan bergabung pada pasar digital coin. Pasar tersebut ada contohnya, Poloniex, HitBTC, dan Bitcoin Indonesia. Pilihlah pasar yang bisa menguangkan digital coin yang anda miliki menjadi rupiah. Salah satu, exchange atau pasarnya adalah Bitcoin Indonesia.
Untuk bergabung ke Bitcoin Indonesia anda harus mendaftarkan diri dan memverifikasikan akun anda di Bitcoin Indonesia. Untuk mendaftar ke Bitcoin Indonesia klik di sini
Setelah registrasi, investor perlu melakukan verifikasi dan memberikan data personal tambahan agar bisa melakukan transaksi deposit dan penarikan Rupiah setelah digital coin diuangkan ke mata uang rupiah. Langkah tambahan ini dibutuhkan untuk mencegah tindakan penipuan dan untuk mematuhi peraturan KYC sesuai dengan regulasi yang berjalan di Indonesia. Data ini juga akan dipergunakan untuk verifikasi diri investor apabila terjadi kasus-kasus seperti kehilangan handphone atau pindah alamat. Pada saat itu Bitcoin Indonesia akan meminta investor untuk menyamakan data saat ini dengan data identitas yang sudah pernah diberikan. Kami sangat sarankan investor untuk memverifikasi akun Anda supaya lebih nyaman bertransaksi di pasarcoin digital di Indonesia.
Donate :
BTC :
16atqgkLgWgghiTMYBHjbEK3AEvkRgU5F
ETH :
0x85ebb9d0a68a6fc6341e8f77dfabde534d965980
LTC :
LYSKXNWeoKfx4Dv6JMqzBSofyxcqU7H4uF
Stellar :
GC4KAS6W2YCGJGLP633A6F6AKTCV4WSLMTMIQRSEQE5QRRVKSX7THV6S
MEMO : 545314
XRP :
rwWr7KUZ3ZFwzgaDGjKBysADByzxvohQ3C
destination tag: 545314
DOGE :
DQx7bcSpi7ddct2F1u6axy6ECbaq13CFVq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan hati nurani tanpa memunculkan unsur SEX, SARA, dan POLITIK KAMPANYE HITAM